ANTISIPASI VIRUS CORONA
Baru Batam, Bintan dan Karimun Usulkan PSSB
TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, akan mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan.
Plt Gubernur Kepri Isdianto menyampaikan, sebelum usulan itu dilayangkan, Pemprov Kepri menunggu usulan PSBB dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Kepri.
“Sejauh ini baru Batam, Bintan, dan Karimun yang sudah mengusulkan. Tanjungpinang sedang dalam proses. Karena itu kita tinggal tunggu yang lain, selanjutnya kita himpun dan kita kaji untuk kita usulkan ke Kementerian Kesehatan,” katanya, Rabu (22/4/20).
Isdianto menyebutkan, dari tujuh kabupaten/kota di Provinsi Kepri, hanya empat kabupaten/kota yakni Batam, Tanjungpinang, Karimun, dan Bintan yang sudah memiliki kasus positif Covid-19.
Namun, Pemprov Kepri tetap bertekad untuk tetap mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan jika usulan PSBB dari seluruh kabupaten/kota telah diterima.
“Karena PSBB ini tujuannya untuk memutus mata rantai virus corona di Provinsi Kepri. Kita juga ada alasan tersendiri yang nantinya akan kita sampaikan ke Kementerian Kesehatan,” sebutnya.
Dia juga menyampaikan, jika nantinya usulan PSBB itu diterima, Pemprov Kepri kata dia telah sangat siap untuk menjalankan hal itu. Salah satunya yakni, dengan melakukan penyaluran sembako ke masyarakat.
“Kita juga sudah menyiapkan langkah-langkah lainnya,” ujarnya. (mad)
Tulis Komentar