Bupati Roby Pimpin Rapat Pendataan Ulang Bangunan Masyarakat dan TNI AL di Tanjung Uban

Bupati Roby Pimpin Rapat Pendataan Ulang Bangunan Masyarakat dan TNI AL di Tanjung Uban

TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Bupati Bintan Roby Kurniawan memimpin rapat perkembangan pendataan ulang bangunan masyarakat di kawasan tanah milik TNI Angkatan Laut (TNI AL) di wilayah Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara, Rabu (13/05/2026).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat Koordinasi Penanganan Sengketa Lahan TNI dan masyarakat di wilayah Tanjung Uban bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia yang sebelumnya digelar pada awal April 2026.

Dalam rapat itu, Roby didampingi perwakilan TNI AL, pihak terkait serta tokoh masyarakat guna membahas perkembangan inventarisasi data bangunan dan kepala keluarga yang berada di kawasan tersebut.

Sebagai langkah tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Bintan telah menerbitkan Keputusan Bupati Bintan Nomor 1070/XII/2025 tentang Pembentukan Tim Pendataan Ulang Bangunan Masyarakat Tanjung Uban di atas Tanah TNI Angkatan Laut di Kecamatan Bintan Utara.

Berdasarkan hasil sementara inventarisasi selama April 2026, jumlah bangunan dan kepala keluarga di Kelurahan Tanjung Uban Kota tercatat sebanyak 475 KK/bangunan. Pendataan masih terus berlangsung, termasuk di wilayah Tanjung Uban Selatan.

“Tadi kita bahas hasil sementara perkembangan inventarisasi data KK dan bangunan. Ini tindak lanjut dari Rakor di Kemenko Polkam kemarin, kita punya waktu dua bulan untuk mendata semuanya,” ujar Roby.

Ia menjelaskan, proses inventarisasi melibatkan tim internal pemerintah daerah, TNI AL, unsur kecamatan, kelurahan hingga masyarakat secara langsung.

Selain rumah warga, pendataan juga mencakup sejumlah fasilitas umum dan fasilitas sosial seperti rumah ibadah, sekolah hingga kantor pemerintahan.

“Ini jadi harapan kita semua, histori sejak lebih dari 30 tahun lalu perlahan bisa kita lihat titik terangnya dan kita selesaikan satu per satu. Prinsip utamanya tetap akan mengedepankan solusi terbaik bagi semua pihak,” tambahnya.

Roby juga mengingatkan seluruh tim pendataan agar mengedepankan pendekatan humanis dalam proses pendataan kepada masyarakat.

Menurutnya, selain menjaga dan menghormati aset negara, stabilitas sosial dan kenyamanan masyarakat juga harus menjadi perhatian utama dalam proses penyelesaian persoalan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bintan berharap proses pendataan ulang dapat berjalan lancar sehingga menjadi dasar dalam mencari solusi terbaik yang adil dan bermanfaat bagi seluruh pihak terkait.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar