TRANSKEPRI.COM.BATAM – Upaya memperkuat citra Batam sebagai daerah yang aman, nyaman, dan ramah investasi terus digencarkan.
Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Provinsi Kepulauan Riau menegaskan komitmennya melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelayanan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), dengan mengedepankan prinsip humanis, profesional, dan berintegritas.
Kepala Kanwil Imigrasi Provinsi Kepri, Guntur, menegaskan, pelayanan prima di pintu masuk negara menjadi kunci dalam menciptakan kepercayaan wisatawan dan investor.
Ia memastikan seluruh jajaran TPI memberikan pelayanan maksimal, sekaligus menegakkan disiplin secara tegas terhadap oknum yang melanggar.
“Pelayanan yang ramah dan profesional adalah wajah pertama daerah ini. Kami ingin memastikan Batam dan Kepri menjadi destinasi yang nyaman, baik bagi wisatawan maupun investor. Pembenahan terus kami lakukan, dan integritas petugas menjadi prioritas,” ujarnya dalam kegiatan coffee morning bersama pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepri di Morning Bakery Greenland, Rabu (22/4/2026).
Langkah pembenahan tersebut mendapat dukungan penuh dari kalangan media. Penasihat SMSI Provinsi Kepri, Marganas Nainggolan, menilai, komitmen Kanwil Imigrasi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan daya saing daerah, khususnya di sektor pariwisata dan investasi.
“Kami melihat ada keseriusan dalam membangun pelayanan TPI yang lebih humanis dan berstandar tinggi. Ini penting untuk menciptakan kesan positif bagi siapa pun yang datang ke Kepri,” ujarnya.
Ketua SMSI Provinsi Kepri, Rinaldi Sanjaya, turut menegaskan bahwa perbaikan pelayanan publik, khususnya di sektor keimigrasian, memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Ia menyebut, sektor pariwisata dan investasi sebagai kekuatan utama Kepri yang harus dijaga bersama.
“Petugas TPI adalah garda terdepan. Apa yang dilakukan Kanwil Imigrasi hari ini adalah langkah konkret membangun kepercayaan. SMSI siap berada di garis depan mendukung kerja-kerja positif ini,” tegasnya.
Senada dengan itu, Ketua Harian SMSI Provinsi Kepri, Anwar Saleh Harahap, menekankan peran strategis media dalam mengawal pembangunan daerah melalui pemberitaan yang konstruktif dan berimbang. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Media memiliki tanggung jawab moral untuk mendorong kemajuan daerah. SMSI Kepri siap bersinergi mendukung pembenahan pelayanan publik, termasuk di lingkungan Imigrasi,” ujarnya.
Dengan kolaborasi antara pemerintah dan media, diharapkan Kepri, khususnya Batam, semakin memperkuat posisinya sebagai gerbang investasi yang kompetitif di kawasan regional, sekaligus destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berkelas internasional. ***
Tulis Komentar