VIRUS CORONA

ASN Meninggal Positif Corona Dimakamkan di TPU Anggrek Merah TPI

Proses pemakaman ASN Pemko TPI yang meninggal karena corona

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Jenazah korban positif Covid-19 telah dimakamkan sesuai standar protokol kesehatan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Jalan Gatot Subroto Anggrek Merah, Kota Tanjungpinang (TPI), siang tadi, Minggu (12/4/20).

Terlihat beberapa orang sedang melakukan prosesi pemakaman jenazah HS (58), pejabat eselon III disalah satu dinas di lingkungan  Pemko Tanjungpinang setelah baghda dzuhur tadi.

Setelah dinyatakan positif Covid-19 Almarhum HS sempat dirawat intensif di RSUD Ahmad Thabib, akhirnya pada hari Minggu (11/4/20) sekitar pukul 08.00 WIB yang bersangkutan wafat.

Almarhum dikenal dekat dengan masyarakat dan aktif sebagai pengurus mesjid bahkan Almarhum juga tercatat sebagai pengurus Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Tanjungpinang.

Sesuai standar protokol kesehatan, Jenazah di makamkan dengan peti mati oleh sekitar 6 orang dengan mengunakan APD lengkap.

Mereka sudah mengenakan baju hazmat sejak dari RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang. Tempat almarhum dirawat setelah dinyatakan positif terinfeksi virus corona.

Sejumlah warga yang merupakan rekan sekerja almarhum, anggota kepolisian, jemaah masjid dan lainnya hanya bisa melihat dari kejauhan.

Meski mereka siap mengurus jenazah namun protokol pemakaman jenazah korban covid-19, tidak membolehkan.

“Satu kalimat saja, almarhum orang baik. Ramah, rendah hati dan kepada anak buahnya tidak berlaku seperti bos. Sangat baik dan kami sangat kehilangan,” kata beberapa orang rekan almarhum dalam perbincangan menjelang jenazah tiba di TPU.(mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar