Upaya Pencegahan Korupsi, KPK Tinjau Sejumlah Proyek di Batam

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, Senin (6/4) memberikan keterangan pers usai meninjau sejimlah proyek di Batam.(diskominfo batam)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pemerintah Kota (Pemko) Batam menegaskan komitmen tanpa kompromi terhadap praktik korupsi dalam pelaksanaan pembangunan, khususnya pada proyek strategis daerah.

Hal ini ditunjukkan melalui peninjauan langsung sejumlah proyek oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia bersama Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, Senin (6/4/2026).

Tim KPK yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah I, Uding Juharudin, meninjau proyek Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) serta Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di beberapa lokasi di Batam.

Peninjauan diawali di Kecamatan Sekupang, dengan melihat progres revitalisasi dan rehabilitasi gedung shelter oleh Dinas Sosial. Proyek ini ditujukan untuk meningkatkan layanan bagi kelompok rentan.

Selanjutnya, tim bergerak ke kawasan Tanjung Uncang untuk meninjau PSU Perumahan Central Park Residence yang telah diserahkan oleh pengembang kepada pemerintah daerah. Dalam kesempatan tersebut, KPK menekankan pentingnya ketelitian dalam proses serah terima aset agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.

Peninjauan dilanjutkan ke Baloi Permai, tepatnya pada proyek penguatan Laboratorium Kesehatan Masyarakat. Fasilitas ini diharapkan dapat mendukung peningkatan layanan kesehatan masyarakat di Batam.

Rangkaian kegiatan ditutup di Kecamatan Nongsa dengan meninjau pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) tingkat SMP oleh Dinas Pendidikan.

Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, menegaskan bahwa kehadiran KPK merupakan bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan, bukan semata-mata mencari kesalahan.

“Ini bukan hanya pengawasan, tetapi penguatan sistem. Kami ingin seluruh proses pembangunan di Batam berjalan sesuai aturan, transparan, dan bebas dari praktik korupsi sejak tahap perencanaan hingga serah terima,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kualitas proyek sejalan dengan integritas pelaksanaannya.

“Setiap proyek harus dapat dipertanggungjawabkan, tidak hanya secara administratif, tetapi juga secara moral kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan KPK menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pembangunan secara menyeluruh.

“Kami tidak hanya mengejar kecepatan pembangunan, tetapi juga memastikan prosesnya berjalan benar. Kecepatan tanpa integritas justru berisiko,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Satgas Korsupgah Wilayah I KPK, Uding Juharudin, menyampaikan bahwa pendampingan yang dilakukan merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.(*)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar