Bidpropam Polda Kepri Sosialisasikan QR-Code Yanduan Propam Polri kepada Mahasiswa di Batam

Bidpropam Polda Kepri Sosialisasikan QR-Code Yanduan Propam Polri kepada Mahasiswa di Batam

TRANSKEPRI.COM, BATAM – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kepulauan Riau mensosialisasikan penggunaan QR-Code Yanduan Propam Polri kepada mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Batam. Kegiatan ini dirangkaikan dengan buka puasa bersama yang digelar di Hotel Beverly, Lubuk Baja, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kabid Propam Polda Kepri Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto, S.H., S.I.K., M.H., para Kasubbid di lingkungan Bidpropam Polda Kepri, para perwira, bintara serta ASN Bidpropam Polda Kepri. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh dosen dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Batam, di antaranya Universitas Ibnu Sina, Universitas Batam (UNIBA), Universitas Internasional Batam (UIB), Universitas Riau Kepulauan (UNRIKA), Universitas Putra Batam (UPB), Institut Agama Islam Hidayatullah Batam, serta Politeknik Batam.

Dalam kesempatan tersebut, Kabid Propam Polda Kepri menyampaikan sosialisasi terkait pemanfaatan QR-Code Yanduan Propam Polri sebagai sarana pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri.

Menurutnya, mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat memiliki peran penting sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga integritas dan profesionalitas institusi kepolisian melalui pengawasan publik yang konstruktif.

“Rekan-rekan mahasiswa kami undang sebagai mitra strategis Polri untuk bersama-sama menjaga marwah institusi. Apabila menemukan adanya dugaan pelanggaran oleh anggota Polri, silakan melaporkan secara resmi melalui QR Barcode Yanduan Propam Polri,” ujar Kombes Pol. Eddwi Kurniyanto.

Ia juga menjelaskan bahwa setiap laporan yang masuk melalui sistem tersebut akan diproses secara transparan. Pelapor nantinya akan menerima bukti digital berupa Surat Penerimaan Pengaduan Propam (SP2) serta dapat memantau perkembangan penanganan laporan secara real-time hingga proses selesai.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polda Kepulauan Riau berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, terkait mekanisme pengaduan terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri serta mendorong terwujudnya Polri yang semakin profesional, transparan, dan dipercaya oleh masyarakat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan buka puasa bersama antara personel Bidpropam Polda Kepri dan para mahasiswa yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban, serta ditutup dengan sesi foto bersama.

Sementara itu, secara terpisah Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengimbau masyarakat yang membutuhkan layanan kepolisian, ingin mengetahui informasi peta kerawanan, maupun menyampaikan pengaduan agar dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif selama 24 jam.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Polri Super Apps yang tersedia di Google Play Store maupun App Store untuk mendapatkan berbagai layanan kepolisian secara mudah dan cepat.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar