Polda Kepri Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
TRANSKEPRI.COM, BATAM – Polda Kepulauan Riau kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dengan meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Penganugerahan KIP 2025 yang berlangsung di Aula Wan Seri Beni, Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025).
Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Arison, S.Pt., M.M., kepada Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang diwakili Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.
Polda Kepri Konsisten Pertahankan Transparansi
Dalam sambutannya, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad menegaskan bahwa keterbukaan informasi adalah kewajiban sekaligus komitmen seluruh jajaran Polri. Ia menyebutkan bahwa hal tersebut sejalan dengan Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 yang mengatur penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri.



Tulis Komentar