DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda PSU Perumahan, Djoko Mulyono Ditunjuk sebagai Ketua dan Suryanto Menjadi Wakil Ketua

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan.

TRANSKEPRI.COM, BATAM – DPRD Kota Batam resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Umum Perumahan. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama, Selasa (4/11/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Batam, Haji Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan dan Wakil Ketua II Budi Mardiyanto SE MM. Agenda utama paripurna adalah penyampaian tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat Wali Kota Batam terkait Ranperda PSU serta pembentukan Pansus yang akan mengawal pembahasan lebih lanjut.

Seluruh Fraksi Setujui Pembahasan Ranperda PSU Dilanjutkan

Dalam sidang, seluruh fraksi menyatakan dukungan agar Ranperda PSU dibawa ke tahap pembahasan berikutnya. Setiap fraksi menyerahkan pandangan lengkap secara tertulis dan membacakan ringkasannya melalui juru bicara masing-masing.

Fraksi NasDem, melalui Kamaruddin SE, menegaskan pentingnya regulasi PSU yang responsif dan berpihak kepada masyarakat.

Fraksi Gerindra, lewat Setia Putra Tarigan, mendorong pembahasan mendalam di tingkat Pansus untuk menghasilkan aturan yang adil.

Fraksi PDI Perjuangan, disampaikan Mangihut Rajagukguk, menyatakan siap memberikan masukan konstruktif.

Fraksi Golkar, melalui Ir H Djoko Mulyono, mendukung pembahasan lanjutan demi menghadirkan manfaat nyata bagi warga.

Fraksi PKS, diwakili Warya Burhanuddin A.Md, dan Fraksi PKB oleh Amisyah ST, juga menyatakan persetujuan.

Gabungan Fraksi PAN, Demokrat, dan PPP, lewat Muhammad Fadhli SE, berharap Ranperda ini memperkuat kepastian hukum pembangunan perumahan.

Fraksi Hanura, PSI, dan PKN, melalui Muhammad Rizky Aji Perdana, mendukung penuh Ranperda yang merupakan inisiatif DPRD tersebut.

Djoko Mulyono dan Suryanto Pimpin Pansus Ranperda PSU

Setelah pandangan fraksi selesai disampaikan, Ketua DPRD Batam Muhammad Kamaluddin mengumumkan susunan anggota yang diusulkan masing-masing fraksi sebagai formasi Pansus. Rapat kemudian diskors lima menit untuk memberi waktu musyawarah internal pemilihan pimpinan Pansus.

Hasil musyawarah menetapkan:

Ketua Pansus: Ir H Djoko Mulyono (Fraksi Golkar)

Wakil Ketua Pansus: Ir Suryanto (Fraksi PKS)

Pengumuman disampaikan langsung oleh Djoko Mulyono sesaat setelah rapat kembali dibuka.

Kamaluddin: Pansus Akan Rumuskan Regulasi Pro-Masyarakat

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, menegaskan bahwa pembentukan Pansus ini merupakan langkah penting untuk memastikan Ranperda PSU Perumahan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan kota.

“Kami berharap Pansus dapat bekerja optimal bersama Pemko Batam, sehingga Perda ini nantinya menjadi payung hukum yang kuat bagi penataan prasarana dan utilitas perumahan,” ungkap Kamaluddin.

Dengan terbentuknya Pansus Ranperda PSU, DPRD Batam menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar