Ketua DPRD Lingga Terima Audiensi SPSI Bahas Solusi Lapangan Kerja Masyarakat


TRANSKEPRI.COM, LINGGA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga menerima audiensi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), perwakilan penambang timah, serta Forum Peduli Singkep Barat di Aula Kantor DPRD Lingga, Senin (6/10/2025). Pertemuan ini membahas berbagai persoalan terkait sulitnya lapangan kerja di Kabupaten Lingga.

Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga, didampingi Wakil Ketua I, para ketua komisi, serta anggota DPRD Lingga lainnya. DPRD juga menghadirkan sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki keterkaitan dengan isu ketenagakerjaan dan pertambangan rakyat.

Dalam kesempatan itu, SPSI menyampaikan beberapa aspirasi penting kepada DPRD dan Pemerintah Daerah. Mereka berharap agar pemerintah lebih peka terhadap kondisi lapangan kerja yang semakin sulit bagi masyarakat. SPSI juga menekankan beberapa poin, di antaranya:

  • Pemerintah Daerah bersama DPRD wajib memproses Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
  • Harus ada target waktu penyelesaian proses tersebut.
  • Pemerintah perlu menyusun solusi terbaik untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat.
  • Setiap program investasi harus disertai peningkatan kualitas SDM lokal.

Sementara itu, perwakilan Forum Peduli Singkep Barat, Hermadi, menyoroti pentingnya kebijakan dari pemerintah daerah dan DPRD dalam memberikan peluang kerja bagi masyarakat lokal, agar dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Dari pihak OPD, perwakilan Dinas PUPR menjelaskan bahwa sejak tahun 2017, pihaknya telah mengusulkan empat wilayah penambangan rakyat. Namun hingga kini, izin WPR untuk kawasan di Kepulauan Riau belum juga diterbitkan.

Sementara Dinas Tenaga Kerja, melalui Jumadi, mengusulkan agar pemerintah daerah dan DPRD melakukan jemput bola dengan segera berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau guna mengetahui sejauh mana proses perizinan tersebut berjalan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD Lingga, Yanuar, ST, mengusulkan agar segera dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau. Tujuannya adalah untuk mencari solusi konkret terhadap persoalan lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar