TANJUNGPINANG

Dorr...Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba

Polres Bintan ekspose kasus penembakan bandar narkoba

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Melawan Petugas saat ditangkap, SS yang diduga sebagai bandar narkoba ditembak mati Satresnarkoba Polres Bintan di sekitar jalan pemuda, Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Minggu (29/3/20).

Setelah diberikan tembakan peringatan,  bermodalkan sebilah belati SS menyabet seorang anggota polisi. Akibatnya anggota polisi lainnya menembak kearah tersangka, alhasil SS tersungkur, hingga nyawanya tidak tertolong.

SS yang baru menghirup udara bebas memang residivis kasus narkoba dan baru 5 bulan selesai menjalani hukumannya. Mantan PNS di Pemko Tanjungpinang yang diinformasikan sudah dipecat itu, ternyata tak jera.

Usai keluar penjara, dia kembali menggeluti dunia narkoba. Yang telah mengantarkannya ke penjara.

Namanya muncul dalam pantauan polisi, setelah anggota Satnarkoba Polres Bintan terlebih dulu menangkap tersangka DK di Jalan Lintas Barat, Bintan.

Setelah ditangkal, DK yang juga residivis dan baru keluar penjara tahun 2017, bernyanyi. Barang haram yang dijualnya, yakni 4 paket sabu dan 2 paket ganja diperoleh dari SS.

Nyanyian DK membawa polisi ke SS, yang kemudian berhasil ditemukan di Jalan Pemuda Tanjungpinang. Namun, SS tak mau masuk penjara lagi dan melawan. Akibatnya, mantan PNS itu tewas diterjang timah panas polisi.

Kini, tinggal DK yang harus mempertanggungjawabkannya perbuatan sendiri di depan hukum. Hal ini terungkap dalam konferensi pers yang disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias di Polres Bintan, Jumat (3/4/2020). (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar