KPK Tangkap Tangan Wamenaker Immanuel Ebenezer

Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer. (net)

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melalui operasi tangkap tangan (OTT). KPK mengamankan Wamenaker yang arkab disapa Noel itu pada Rabu (20/8/2025) malam.

"Benar," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Kamis (21/8/2025).

Ia membenarkan informasi penangkapan Noel oleh lembaganya.

KPK belum mengungkapkan lebih jauh mengenai kasus yang menjerat Noel maupun jumlah orang yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Noel setelah penangkapan. (*)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar