Ketua DPRD Batam Pimpin Paripurna Rancangan KUA-PPAS Tahun 2026

DPRD Kota Batam resmi menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kota Batam. Penyerahan dokumen dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang uta

TRANSKEPRI.COM.BATAM- DPRD Kota Batam resmi menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kota Batam. Penyerahan dokumen dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Batam, Batamcenter, Jumat (11/7/2025).

Ketua DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin, memimpin jalannya rapat paripurna yang dihadiri 37 dari 45 anggota dewan, memenuhi syarat kuorum. Dalam kesempatan itu, Kamaluddin menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal proses pembahasan secara cermat dan tepat waktu demi memastikan anggaran 2026 berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“DPRD akan menjalankan fungsi penganggaran dengan penuh tanggung jawab. Kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD 2026 memiliki manfaat langsung bagi warga Batam,” ujar Kamaluddin.

Penyerahan dokumen dilakukan langsung oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, yang didampingi Wakil Wali Kota Li Claudia Chandra. Amsakar menjelaskan bahwa KUA-PPAS 2026 memuat arah kebijakan fiskal daerah, proyeksi ekonomi, dan rencana pembiayaan, serta lima prioritas pembangunan utama.

Kelima prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program beasiswa dan pelatihan kerja; pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, air bersih, dan pengendalian banjir; pemerataan ekonomi dengan dukungan UMKM dan kelompok rentan; reformasi birokrasi untuk memperkuat layanan publik; serta penguatan daya saing daerah melalui peningkatan investasi dan sektor pariwisata.

“DPRD menjadi mitra strategis dalam mengawal pelaksanaan program-program ini. Kami harap pembahasan bisa berjalan dinamis namun tetap fokus pada pencapaian hasil,” kata Amsakar.

Dalam dokumen tersebut, pertumbuhan ekonomi Batam tahun 2026 diproyeksikan berada di kisaran 6,7–7,5 persen, ditopang oleh sektor industri, perdagangan, dan pariwisata. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita diperkirakan mencapai Rp202–204 juta, sementara konsumsi rumah tangga ditargetkan menembus Rp20 juta per orang per tahun.

Sementara itu, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp4,65 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp2,5 triliun dan dana transfer dari pusat dan provinsi sebesar Rp2,14 triliun. Belanja daerah dirancang mencapai Rp4,73 triliun, terdiri dari belanja operasional Rp3,62 triliun, belanja modal Rp1,07 triliun, serta dana tak terduga sebesar Rp46,6 miliar. Defisit anggaran akan ditutup dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya sebesar Rp86,5 miliar. (san)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar