Sekda Banyuasin Gelar Rapat Persiapan Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri
TRANSKEPRI.COM.BANYUASIN- Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU, ASEAN Eng., menghadiri rapat persiapan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banyuasin terkait pendampingan proyek strategis daerah (PSD). Rapat berlangsung di ruang rapat rumah dinas Sekda pada Kamis (5/6).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari program Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis.
Dalam kesempatan itu, Erwin Ibrahim menjelaskan bahwa kejaksaan memiliki kewenangan dalam bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk memberikan pendampingan dan pengamanan terhadap proyek-proyek strategis yang dijalankan oleh pemerintah daerah.
“Kerja sama ini sangat penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan. Kami berharap keberadaan Kejaksaan Negeri dapat membantu menyelesaikan berbagai persoalan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat,” ujar Erwin.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin berharap pelaksanaan proyek strategis daerah dapat berjalan lancar, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (hnd)



Tulis Komentar