ANTISIPASI VIRUS CORONA

Jokowi: Karantina Wilayah Adalah Kewenangan Pusat

Presiden RI, Ir Joko Widodo

TRANSLEPRI.COM.JAKARTA- Beberapa daerah termasuk DKI Jakarta mengusulkan untuk memberlakukan karantina wilayah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kebijakan karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat bukan pemerintah daerah.

"Saya ingatkan kebijakan karantina kesehatan termasuk karantina wilayah adalah pemerintah pusat bukan kewenangan pemerintah daerah," kata Jokowi, dalam konferensi pers yang ditayangkan Setpres, Senin (30/3/2020).

Jokowi meminta kepada seluruh menteri untuk memastikan pemerintah pusat dan daerah berada dalam satu visi. Semua dampak yang ada dari ancaman virus corona harus dikalkulasi dan diperhitungkan dengan matang di segala aspek.

"Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan, saya berharap seluruh menteri memastikan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah harus memiliki visi yang sama, harus satu visi, memiliki kebijakan yang sama," ujarnya

"Semuanya harus di kalkulasi, semuanya harus dihitung, baik dari dampak kesehatan, maupun dampak sosial ekonomi yang ada," lanjut Jokowi. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar