Pengendalian Inflasi Daerah 2025 dan Sosialisasi Inpres Kopdes Merah Putih

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., M.BA., IPU, ASEAN ENG, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom, Senin (19/5/2025)

TRANSKEPRI.COM, BANYUASIN – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., M.BA., IPU, ASEAN ENG, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom, Senin (19/5/2025). Rapat ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan diikuti dari Ruang Rapat Kantor Sekda Banyuasin.

Dalam kegiatan ini, Sekda didampingi oleh Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pengembangan Ir. Zakirin, SP., MM, Kepala Dinas Koperindag-UKM Banyuasin Ir. Alpian Soleh, MM, serta jajaran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Banyuasin.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Drs. Jenderal Pol. (Purn.) Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D, dan diisi dengan paparan dari Menteri Koordinator Pangan Dr. (HC) Zulkifli Hasan, SE., MM selaku Ketua Satgas Nasional, serta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si sebagai Wakil Ketua I Satgas Nasional.

Salah satu fokus utama dalam rakor ini adalah sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 mengenai percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Program ini dinilai mampu menciptakan lapangan kerja baru, dengan estimasi satu Kopdes membutuhkan 25 tenaga kerja. Target nasional adalah terbentuknya 2 juta lapangan kerja baru melalui koperasi desa tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat mendukung upaya pengendalian inflasi dari sisi suplai serta memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat desa dan kelurahan.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar