Lanal Tarempa Serahkan 223 Bal Rokok Ilegal Tangkapan ke Bea Cukai
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa menyerahkan 223 bal rokok ilegal hasil penangkapan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) kepada Kantor Bantu Bea dan Cukai Tarempa. Barang bukti tersebut ditaksir merugikan negara hingga Rp1,7 miliar. Penyerahan berlangsung di Lapangan Napoleon Lanal Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas, Jumat (7/3/2025).
Rokok ilegal ini disita dari KMP Bahtera Nusantara 01 di perairan Pulau Matak, Kepulauan Anambas. Kapal tersebut berlayar dari Pelabuhan Roro Tanjung Uban, Kepulauan Riau, menuju sejumlah pulau di Anambas.
Komandan Lanal Tarempa, Letkol Laut (P) Ari Sukmana, menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil koordinasi dengan berbagai pihak untuk melindungi perekonomian nasional. “Barang bukti ini kami serahkan kepada Bea Cukai Tarempa untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.



Tulis Komentar