TRANSKEPRI.COM, BATAM- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menerapkan langkah efisiensi anggaran belanja bagi Kementerian/Lembaga (K/L) dengan total pemangkasan mencapai Rp 256,1 triliun dalam APBN 2025.
Badan Pengusahaan (BP) Batam menjadi salah satu dari sepuluh lembaga yang mengalami pengurangan anggaran terbesar dalam kebijakan efisiensi ini.
Kebijakan tersebut berlandaskan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan diperkuat melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa setiap Kementerian dan Lembaga wajib mengidentifikasi rencana efisiensi belanja mereka.
Pemangkasan anggaran mencakup belanja operasional maupun non-operasional di seluruh K/L. Namun, Sri Mulyani menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan berdampak pada belanja pegawai maupun program bantuan sosial (bansos).
Berikut daftar 10 K/L yang mengalami pemangkasan anggaran terbesar dalam rangka efisiensi:
1. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami pengurangan anggaran terbesar, yakni Rp 4,81 triliun atau 75,2% dari total pagu Rp 6,39 triliun.
2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkena pemangkasan Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu Rp 110,95 triliun.
3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengalami penghematan Rp 3,66 triliun atau 69,4% dari total anggaran Rp 5,27 triliun.
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mengalami pemotongan sebesar Rp 1,46 triliun atau 62,9% dari pagu Rp 2,33 triliun.
5. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menghemat Rp 433,19 miliar atau 69,1% dari total anggaran Rp 626,39 miliar.
6. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan mengalami efisiensi Rp 6 miliar atau 66,4% dari total pagu Rp 9,02 miliar.
7. Kementerian Koordinator Bidang Pangan mengalami pemangkasan Rp 27,6 miliar atau 62,6% dari total anggaran Rp 44 miliar.
8. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengalami pengurangan Rp 144,5 miliar atau 62,8% dari total pagu Rp 229,9 miliar.
9. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang mengalami pemangkasan Rp 33,6 miliar atau 62,8% dari pagu Rp 53,49 miliar.
10. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 1,23 triliun atau 62,18% dari total pagu Rp 1,99 triliun.
Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara lebih efektif dan memastikan anggaran dialokasikan untuk program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat. (san)
Tulis Komentar