DPRD Pasaman Bahas 11 Propemperda Sepanjang 2024
DPRD) Kabupaten Pasaman sepanjang Tahun 2024 telah menyelesaikan pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah. (ist)
TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman sepanjang Tahun 2024 telah menyelesaikan pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).
"Dalam pembahasan tersebut mencakup 7 Ranperda yang berasal dari Eksekutif dan 4 Ranperda yang merupakan prakarsa dari DPRD Pasaman kata Nelfri Asfandi Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Kamis (9/1/2025).
Sedang tiga Ranperda lainnya yang telah disepakati dalam Propemperda Tahun 2024 namun belum diajukan ke DPRD. Ketiga Ranperda tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2025 ini.
Tulis Komentar