DPRD Pasaman Bahas 11 Propemperda Sepanjang 2024

DPRD) Kabupaten Pasaman sepanjang Tahun 2024 telah menyelesaikan pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah. (ist)

TRANSKEPRI.COM.PASAMAN-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman sepanjang Tahun 2024 telah menyelesaikan pembahasan 11 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

"Dalam pembahasan tersebut mencakup 7 Ranperda yang berasal dari Eksekutif dan 4 Ranperda yang merupakan prakarsa dari DPRD Pasaman kata Nelfri Asfandi Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Kamis (9/1/2025).

Sedang tiga Ranperda lainnya yang telah disepakati dalam Propemperda Tahun 2024 namun belum diajukan ke DPRD. Ketiga Ranperda tersebut akan dilanjutkan pada tahun 2025 ini.

"Selama tahun 2024, DPRD Kabupaten Pasaman juga menjalankan fungsi anggaran antara lain tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023, Ranperda Perubahan APBD TA 2024, dan Ranperda APBD TA 2025.

Nelfri Asfandi, yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Pasaman, menyatakan bahwa seluruh pembahasan ini bertujuan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasaman,” Katanya.(fauzi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar