Himpunan Da’i dan Mubaliq Minta DPR RI Awasi Penegakan Hukum di Pasaman

Ketua Himpunan Da’i dan Mubalig Kabupaten Pasaman, Ustadz Sabri SAg. (ist)

TRANSKEPRI.COM, PASAMAN – Tausiah yang disampaikan oleh Sabar AS di Mushalla Ad-Duha Mapun merupakan bagian dari perintah agama yang harus disampaikan kepada umat, kata Ustadz Sabri, S.Ag., Ketua Himpunan Da’i dan Mubalig Kabupaten Pasaman, pada Kamis (19/12/2024).

“Menyampaikan yang benar adalah benar dan yang salah adalah salah merupakan tugas pokok seorang pendakwah. Tidak ada pernyataan yang disampaikan oleh Sabar AS saat bertausiah di Mushalla Ad-Duha Mapun yang berpotensi memecah belah umat,” tegasnya.

Menurut Ustadz Sabri, Ustadz Sabar AS justru mengajak umat untuk berbuat baik. “Beliau adalah sosok pemimpin yang sangat gigih memperjuangkan peningkatan keimanan umat, dan itu selalu disampaikan,” ujarnya.

Sebagai Bupati Pasaman, lanjutnya, Sabar AS telah berbuat banyak untuk kemajuan Kabupaten Pasaman, khususnya dalam hal peningkatan pendidikan agama. Salah satu pencapaian yang patut dibanggakan adalah keberhasilan menciptakan lebih dari 3.000 penghafal Al-Qur’an di seluruh Kabupaten Pasaman.

“Prestasi ini tentu menjadi kebanggaan bagi kita semua. Di tengah banyaknya pengaruh negatif yang mengancam anak-anak kita, program ini dapat menjadi benteng untuk menangkal berbagai pengaruh negatif,” ujar Sabri.

Ia juga mengajak semua pihak untuk menjaga kondisi yang sudah berjalan baik di Kabupaten Pasaman. “Sebagai sesama muslim dan anak bangsa, mari kita hindari segala potensi yang bisa menimbulkan perpecahan dan rasa takut di kalangan pendakwah,” pintanya.

Secara khusus, Ketua Himpunan Da’i dan Mubalig Pasaman ini meminta kepada anggota DPR RI, terutama Komisi III, agar ikut mengawasi penegakan hukum di Kabupaten Pasaman. “Apalagi salah seorang anggota Komisi III DPR RI merupakan putra terbaik Pasaman. Kami melihat ada indikasi penegakan hukum yang terkesan dipaksakan terhadap Bupati Pasaman, Sabar AS, dan hal itu sangat kami rasakan,” tuturnya. (fauzi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar