Tukang Ojek dan Sopir Dapat Keloggaran Angsuran Kredit

Ilustrasi: Pengojek pangkalan

TRANSKEPRI.COM.KAKARTA- Presiden Joko Widodo meminta tukang ojek hingga sopir yang memiliki cicilan kendaraan untuk tak khawatir. Jokowi memastikan diberikannya kelonggaran atau relaksasi kredit.

"Saya kira ini juga perlu disampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran atau relaksasi selama 1 tahun," kata Jokowi dalam ratas soal virus Corona bersama menteri dan gubernur yang disiarkan langsung oleh Setpres, Selasa (24/3/2020).

Jokowi mengatakan relaksasi kredit itu akan diberikan selama 1 tahun. Kebijakan itu diambil setelah mendengar banyaknya keluhan dari tukang ojek, sopir dan nelayan yang terdampak kebijakan dalam penanganan virus Corona (COVID-19).

"Keluhan saya dengar juga dari tukang ojek, supir taksi yang sedang memiliki kredit motor atau mobil ataupun nelayan yang sedang memiliki kredit perahu," tuturnya. (tm)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar