Seluruh Pegawai Cabjari Natuna di Tarempa Dites Narkoba, Ini Hasilnya
Rabu, 03 Juli 2024 - 13:15:49 WIB
Sebanyak 27 orang staf dan jajaran Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa melaksanakan tes urine, diaula Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Selasa (2/7/2024). (ist)
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Sebanyak 27 orang staf dan jajaran Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa melaksanakan tes urine, diaula Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, Selasa (2/7/2024).
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Niky Junismero, SH, MH mengatakan, pelaksanaan tes urine tersebut dilakukan kepada semua pegawai di Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.
Menurut pria yang baru genap berusia 38 tahun ini, pemeriksaan dilakukan dalam rangka pelaksanaan instruksi presiden Republik Indonesia (RI) Ir. Joko Widodo.
Pemeriksaan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden RI nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN-P4GN) tahun 2024-2024.
"Salah satu butirnya adalah terkait pelaksanaan tes urine bagi Aparatus Sipil Negara (ASN),"ujar Niky.
Kacab menyebutkan, untuk prosesnya pada tes urine kali ini, para pegawai memang tanpa pemberitahuan, dalam prosesnya, karena dikumpulkan dalam satu ruangan.
"Pemeriksaan urine seluruh pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa ini di lakukan oleh tim dokter dari RSUD Tarempa dan hasil pemeriksaan akan langsung di laporkan ke Kejaksaan Agung RI,"tegasnya.
Pada hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa kata Niky adalah negatif dari Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa dalam memberantas penyalahgunaan narkotika serta agar seluruh pegawai Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa dapat melaksanakan tugas dan fungsi serta dapat memberikan teladan yang nyata kepada masyarakat untuk menjauhi Narkotika. (r/Yd)
Tulis Komentar