Pemkab Asahan Upah Upah Calon Jama'ah Haji Korpri Asahan
TRANSKEPRI.COM. ASAHAN - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S. Sos, M. Si atasnama Pemkab Asahan mengubah-upah 64 orang Jama'ah Calon Haji Anggota Korpri Asahan Tahun 1445 H/2024 M yang terdiri dari 21 Laki-laki dan 43 Perempuan bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (06/05), sore.
Selain Wakil Bupati, kegiatan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Ketua Korpri Kabupaten Asahan, Ketua I Bidang Pembinaan Karekater Keluarga TP PKK Kabupaten Asahan, OPD, Camat serta hadirin lainnya.
Sambutan Ketua DPK Korpri Kabupaten Asahan Drs. H. John Hardi Nasution, M.Si, dengan ibadah Haji yang dilaksanakan oleh anggota Korpri kali ini dapat mempengaruhi sikap dan prilaku sebagai aparatur Negara menuju peningkatan ketaqwaan terhadap Allah SWT dan profesionalisme dalam menjalankan tugas setiap hari.
Tulis Komentar