Nelayan Karimun Tuntut Kompensasi dari PT PNSL Terkait Dampak Kapal Isap Timah

Kepala PSDKP Kepri cabang Karimun, H Faizal (ist)

TRANSKEPRI.COM.KARIMUN- Lima perwakilan nelayan dari berbagai kecamatan di Kabupaten Karimun mendatangi Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (PSDKP) perwakilan Kepri di Karimun pada Senin, (22/04/24). Kedatangan mereka bertujuan untuk minta dijembatani komunikasi dengan PT Pelayaran Nasional Semesta Lestari (PNSL), perusahaan yang melakukan aktivitas isap timah di wilayah perairan Karimun.

Para nelayan mengeluhkan dampak dari aktivitas isap timah PNSL terhadap kegiatan mereka di laut. Mereka menuntut perusahaan untuk memberikan kompensasi atas kerugian yang mereka alami.

Menurut H. Faizal, Kepala PSDKP Kepri cabang Karimun, pihak PSDKP dan PNSL telah menyetujui permintaan nelayan untuk pemberian kompensasi. Namun, para nelayan harus memenuhi kriteria sebagai nelayan yang terdampak terlebih dahulu.

"Pihak PSDKP akan memvalidasi nelayan yang benar-benar terdampak, dan memberikan waktu tiga hari untuk mendata nelayan yang belum menerima kompensasi," jelas Faizal. Ia menambahkan bahwa pertemuan dengan PNSL telah dilakukan beberapa kali sebelumnya, dan baru pada pertemuan terakhir ini tercapai kesepakatan.

Fitra, Humas PT PNSL, menyatakan bahwa perusahaan terbuka untuk memberikan kompensasi kepada nelayan yang belum menerimanya. Ia menjelaskan bahwa PNSL telah memberikan kompensasi kepada kelompok-kelompok nelayan di Kecamatan Selat Gelam, khususnya di Desa Tulang, Pulau Kanipan, dan Desa Gemuruh.

Para nelayan menyambut baik kesepakatan ini dan berharap agar proses validasi dan pemberian kompensasi dapat segera dilakukan. (rudi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar