Polda Kepri Amankan 20 Kg Sabu yang Diselundupkan dari Malaysia
Jajaran Polda Kepri saat memberikan keterangan pers, Selasa (02/04/24) di Mapolda Kepri. (poldakepri)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menangkap seorang pria berinisial HN (40) di perairan Belakang Padang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), dan menyita 20 kilogram sabu yang diselundupkan dari Malaysia.
Kapolda Kepri Irjen Yan Fitri Halimansyah mengatakan, Opsnal subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan seorang pria berinisial HN dan menyita 20 kotak kemasan teh cina berwarna kuning bermerek Guanying. Berat bersih 19,6 kilogram.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengintai selama 6 hari sebelumnya, dimulai dari tanggal 15 Maret hingga berhasil diungkap pada 21 Maret 2024. Modus operandi HN adalah menggunakan metode ship to ship untuk menyelundupkan sabu dari Malaysia,” ujar Yan Fitri.
Tulis Komentar