Meranti Kekurangan Kuota BBM Bersubsidi Jenis Solar

Marwan,SE, Kadis Prindag Kabupaten Kepulauan Meranti (transkepri.com/m.khosir amn)

TRANSKEPRI.COM.KEPULAUAN MERANTI - Kabupaten Kepulauan Meranti Provinsi Riau,"Kekurangan Kuota BBM Bersubsidi Jenis Solar". Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Prindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kepulauan Meranti,Marwan,SE Selasa (19/3/2024) diruang kerjanya,kepada wartawan.

Dikatakan Marwan,Kabupaten Kepulauan Meranti masih kekurangan kuota Bahan Bakar Minyak bersubsidi yaitu jenis solar saat ini kita hanya dapat kuota 4000 kl sementara menurut data kita membutuhkan 10.000 kl jadi kita masih kekurangan BBM bersubsidi jenis solar 6000 kl atau 60 % dari kuota sekarang.

Maka hal tersebut berdampak kelangkaan atau sulitnya masyarakat,yang berprofesi nelayan,UMKM dan pengusaha transportasi umum memperoleh BBM bersubsidi jenis solar,kalau dapatpun harganya sudah diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) aku Marwan.

Maka pihaknya terus berupaya mengusulkan kepihak Pertamina maupun ke Kementrian ESDM (Energi Sumber Daya Minral) untuk mencapai memenuhi kebutuhan sesuai kuota BBM bersubsidi jenis solar tersebut,jelas Marwan.

Sementara di Kabupaten Kepulauan Meranti ada 6 APMS,yaitu 1. APMS PT.MAS ARTHA SARANA,2.APMS 7 BERSAUDARA,3.APMS PT BUMI MERANTI SEJAHTERA, 4.APMS USAHA SEBATI,5.APMS,SHOFIA JAYA MANDIRI,6.APMS,IRIOKE TEINDA SEJAHTERA, dari sejumlah APMS yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti hanya APMS PT.MAS ARTHA SARANA yang kontiniu atau rutin melaporkan kegiatannya setiap tripnya ke Dinas Prindag yang mana kata Marwan APMS PT.MAS ARTHA hanya memperoleh kuota 120 kl BBM bersubsidi jenis solar/bulan.

Sementara APMS yang lainnya tidak pernah membuat laporan kegiatannya ke Dinas Prindag sehingga pihak Disperindag tidak mengetahui berapa jumlah kuota pertripnya bagi APMS yang tidak membuat laporan tersebut,sehingga pihak kita tidak mengetahui jumlah kuota setiap tripnya dari APMS yang tidak membuat laporan tersebut,dan pihaknya juga tidak pernah mengeluarkan rekomendasi untuk kelima APMS tersebut namun rekomendasi boleh saja mereka minta ke Kepala Desa atau Lurah setempat,sebab  pihaknya tidak punya wewenang sepenuhnya terhadap regulasi BBM hal itu kewenangannya ada dipihak Pertamina,jelas Marwan.

Kala ditanya seputar kondisi harga sembako,Marwan menjelaskan yaitu harga sembako yakni beras mengalami penurunan seperti beras premium merek glombang cinta yang semula harganya mencapai Rp.16.300 / kg saat ini menjadi Rp.14.600/kg dan harga cabai yang semula Rp.110.000.-/ kg menjadi Rp.80.000.-/kg.yang lain harga stabil dan stok tersedia,pungkasnya.(amn)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar