TRANSKEPRI.COM.BATAM- Seorang pria berinisial J (24) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menyerahkan diri ke Polda Kepulauan Riau (Kepri) setelah membacok seorang karyawan leasing. J membacok korban karena kesal ditagih pembayaran uang sepeda motor.
Kapolsek Nongsa, Kompol Restia Oktane Guchy, mengatakan aksi pembacokan oleh J terjadi pada Rabu (27/2) di kelurahan Sambau, Nongsa.
Kejadian bermula saat korban menagih uang angsuran sepeda motor J melalui telepon. Terjadi cekcok dan saling tantang untuk berduel antara J dan korban.
J dan korban kemudian berjanji untuk bertemu di depan Alfamart Kavling Sambau. Korban datang bersama seorang rekannya, sedangkan J membawa parang dari rumahnya.
Sesampainya di TKP, J langsung mengejar korban dengan parang. Korban mencoba menangkis dengan kursi, namun tetap terkena bacokan di beberapa bagian tubuh.
Rekan korban melarikan diri ke dalam Alfamart, dan setelah J pergi, ia melihat korban terluka parah. Ia kemudian membuat laporan ke Polsek Nongsa.
Pelaku Menyerahkan Diri
Sementara itu, J langsung menuju Polda Kepri yang tak jauh dari TKP dan menyerahkan diri.
Korban Dirawat, Pelaku Diamankan
Korban saat ini dirawat di RS Bunda Halimah, Batam Center. Sedangkan J telah diamankan di Polsek Nongsa dan terancam pidana penjara maksimal 5 tahun.
Dikatakan Kapolsek Nongsa, J dijerat dengan pasal tentang penganiayaan, yang diancam pidana penjara maksimal 5 tahun. (ridho)
Tulis Komentar