Wali Kota Batam Memilih di TPS 33 Perumahan Rosedele

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 33 Perumahan Rosadale, Batam Kota, pada hari Rabu, (14/02/24). (ist)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 33 Perumahan Rosadale, Batam Kota, pada hari Rabu, (14/02/24), Rudi didampingi oleh istri, Marlin Agustina.

Tiba di TPS, Rudi langsung menuju papan informasi calon yang berada di dekat pintu masuk TPS, kemudian menyerahkan C-6 kepada petugas KPPS.

Sebelum mencoblos, Rudi sempat menunjukkan surat suaranya kepada warga yang hadir. "Saya pilih ya," ucapnya.

Kepada awak media, Rudi mengatakan bahwa berdasarkan pantauannya, pemilihan di lokasi tersebut berlangsung aman dan lancar.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Batam untuk menggunakan hak pilihnya dengan sebaik-baiknya.

"Jangan golput. Ini hak kita sebagai warga negara dalam memilih pemimpin," kata Rudi.

Proses pencoblosan berlangsung singkat dan lancar. Rudi dan Marlin kemudian meninggalkan TPS setelah mencoblos. (ridho)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar