Jokowi Tandatangani Keppres Pemberhentian Firli sebagai Ketua KPK

Presiden RI, Joko Widodo. (net)

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Presiden Jokowi telah menandatangani Keppres pemberhentian sementara Ketua KPK Firli Bahuri. Nawawi Pomolango ditetapkan sebagai Ketua KPK sementara.

"Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keppres Pemberhentian Sementara Ketua KPK Firli Bahuri, sekaligus menetapkan Nawawi Pomolango sebagai Ketua Sementara KPK," kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, Jumat (24/11/2023).

Ari mengatakan Keppres itu diteken Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma Jakarta malam ini. Jokowi baru tiba usai kunker dari Kalimantan Barat.

Keppres pemberhentian sementara Firli termaktub Nomor 116 tanggal 24 November 2023. (dtc)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar