Belanda Kembalikan Keris Pangeran Diponegoro ke RI

Pangeran Diponegoro beserta keris kebanggaannya

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Keris milik pahlawan nasional Pangeran Diponegoro telah dikembalikan ke Indonesia dari Belanda. Keris itu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Keris Pangeran Diponegoro dipajang di ruangan Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (10/3/2020). Setelah memberikan pernyataan bersama, Jokowi dan Raja Belanda Willem melihat keris yang disimpan dalam kotak kaca tersebut.

Jokowi dan Raja Willem kemudian berfoto bersama dengan latar keris Pangeran Diponegoro. Keris tersebut kini resmi diterima pemerintah Indonesia.

Dilansir dari situs resmi pemerintah Belanda, Senin (9/3), keris berwarna hitam dengan ukiran berlapis emas itu sempat dikabarkan hilang. Keris tersebut akhirnya bisa diidentifikasi setelah dilakukan penelitian oleh Museum Volkenkunde, Leiden.

Keris itu telah diserahkan pemerintah Belanda kepada Duta Besar Indonesia I Gusti Agung Wesaka Puja pada Selasa (10/3).

"Saya bahagia bahwa penelitian mendalam ini, yang diperkuat ahli Belanda dan Indonesia, menjelaskan bahwa ini adalah keris yang dicari-cari selama ini. Sekarang keris ini dikembalikan ke negeri asalnya: Indonesia," ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Inggrid van Engelshoven.

Pada 1975, sebuah komite ahli Belanda dan Indonesia membuat perjanjian tentang transfer ke Indonesia benda-benda budaya yang berkaitan dengan orang-orang penting secara historis. Dalam konteks ini, berbagai benda milik Pangeran Diponegoro kembali pada akhir 1970-an, seperti tombak dan pelana.

Tapi keris yang dimaksud sudah hilang pada saat itu sehingga tidak dapat dikembalikan. Atas dasar perjanjian 1975, Menteri Van Engelshoven telah memutuskan memindahkan keris, yang merupakan bagian dari Koleksi Seni Nasional Belanda, ke Republik Indonesia.

Terkait dengan perjanjian yang dibuat pada 1975, kasus ini ditangani secara khusus dan terpisah dari pembuatan kebijakan yang berkaitan dengan penanganan koleksi kolonial dan Komite Koleksi Kolonial Nasional di bawah Dewan untuk Budaya. Saran komite akan dipublikasikan pada bulan Oktober.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar