Hakim PN Batam Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Lovina Inn

Ilustrasi: Seorang pria ditemukan meninggal. (net)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Nanang Herjunanto yang diketahui merupakan hakim pada Pengadilan Negeri Batam, ditemukan tewas di kamar 208 Hotel Lovina Inn, Batam Centre, Minggu (5/11/2023) pukul 17.00 WIB.

Kepala Seksi Humas Pengadilan Negeri Batam, Edy Sameaputty mengatakan, almarhum sudah 3 tahun lebih menjabat Hakim Ketua Pengadilan Negeri Batam.

"Sudah 3 tahun lebih menjabat Hakim Ketua Pengadilan Negeri Batam, almarhum menangani perkara sidang,” kata Edy, Minggu malam.

Lanjut Edy, Nanang Herjunanto dimutasi menjadi Wakil Ketua Amuntai Pengadilan Negeri Kalimantan Selatan. Dan sembari menunggu surat pindah, almarhum tinggal di Hotel Lovina Inn Batam Center.

“Sembari menunggu surat pindah almarhum tinggal di Hotel Lovina Inn Batam Centre, almarhum dimutasi menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kalimantan Selatan,”tegas Edy

Edy menjelaskan, Hakim Nanang Herjunanto awalnya pernah mengontrak rumah di sekitar Batam Center juga. Namun, karena hendak pindah tugas keluarganya telah lebih dahulu kembali ke Jogjakarta.

“Pihak keluarga sudah datang dan akan dibawa ke Yogykarta,”  tutup Edy.

Hingga berita ini diunggah, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian penyebab kematian korban.

Pantauan di lapangan, jasad korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri guna keperluan otopsi. (ridho)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar