Sisir Toko dan Warung, Puluhan Botol Miras Diamankan Polres Lingga

Satgas Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Seligi 2023 Polres Lingga, berhasil amankan puluhan botol minuman keras(miras), Rabu(4/10) humas polres lingga

TRANSKEPRI.COM.LINGGA-Satgas Operasi penyakit masyarakat (Pekat) Seligi 2023 Polres Lingga,  berhasil amankan puluhan botol minuman keras(miras), Rabu(4/10)

Kegiatan Operasi tersebut di pimpin Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris S.E, S.y, M.H dengan menyasar toko atau warung dan berhasil mengamankan puluhan botol miras yakni jenis apek botak, arak putih, anggur merah, anggur hijau dan minuman kaleng jenis ABC.

Kapolres Lingga AKBP Fadli Agus, S.I.K, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Idris S.E, S.y, M.H dalam pelaksanaan Operasi tersebut menjelaskan modus penjualan miras di wilayah Dabo Singkep beragam, mulai dari kios, jalanan dan rumah tinggal yang di jadikan tempat nongkrong untuk menkonsumsi minuman keras.

”Dari operasi semalam ada seorang penjual yang sempat mengelabui petugas dengan menyimpan barang bukti miras diantara tumpukan kardus, namun hal itu tidak berhasil dan petugaspun berhasil menemukannya sehingga langsung mengamankan puluhan botol miras,”ucap Kasat.

Ia mengungkapkan, laporan masyarakat terkait peredaran miras masih terus terjadi, sehingga selain Operasi Pekat Seligi 2023 jajaran Polres Lingga pun setiap hari melakukan Patroli rutin baik secara terbuka maupun tertutup.

“Beberapa tempat yang di datangi sudah tutup bahkan ada yang mengaku sudah tidak menjual minuman keras lagi,namun personil tidak kehabisan akal sehingga berhasil menyita puluhan botol minuman keras dari berbagai jenis” jelas Kasat Reskrim.

AKP Idris harapan kepada masyarakat untuk   dapat lebih pro aktif dalam memberikan informasi sehingga dengan demikian dapat membantu petugas untuk memberantas penyakit masyarakat serta demi terciptanya situasi Kamtibmas aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Lingga.(hendra)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar