BATAM

Dewan dari PDI-P Puji Polda Kepri Sasar Penimbun Masker

Ketua Komisi I DPRD Batam dari Fraksi PDI-P, Budi Mardiyanto

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Penggerebekan PT Eka Surya Mandiri (ESM) kemarin mendapatkan apresiasi dari DPRD Kota Batam. Apalagi di tengah maraknya wabah Covid-19 hal ini membuat kepanikan tersendiri.

"Saya apresiasi aparat menggerebek gudang masker di PT ESM kemarin," kata Ketua Komisi l DPRD Batam, Budi Mardiyanto, Kamis (5/3/2020).

Menurut Politikus PDI- P ini, seharusnya dalam situasi seperti ini tidak ada pihak-pihak lainnya yang memanfaatkannya. 

"Tindak tegas pelaku penimbunan masker. Penggerebekan ini juga membuat sebagian masyarakat lega, karena tidak ada lagi kelangkaan masker," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya,  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri menggeledah PT Eka Surya Mandiri (ESM) di Komplek Inti Batam Business and Industrial Park Blok D nomor 1-4 Sei Panas Batam, Rabu (4/3/2020). 

Polisi mengamankan masker N95 merek 3M sebanyak 1.080 helai, polisi juga menemukan sejumlah alat kesehatan (Alkes) di dalamnya di antaranya, Masker Drager sebanyak 1.300 helai, Actived Carbon Mask sebanyak 32.000 helai dan hanf Sanitezer merk Jhonson sebanyak 1.800 botol.

"Kami terus dalami dan kami juga belum ada menetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt, usai penggeledahan.

Kata Harry, aksi penggeldahan Ditreskrimsus Polda Kepri karena PT Eka Surya Mandiri hanya memiliki izin untuk penyimpanan barang industri bukan izin penimbunan alat kesehatan.

"Penimbunan alat kesehatan ini sudah dilakukan sejak sebulan yang lalu," ujarnya. (bayu)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar