Optimalisasi Pelaksanaan Program Pengamanan Pembangunan Strategis di Kejati Sulawesi Tengah

Rapat dengan Kajati dan Wakajati Sulteng, Kabag TU serta jajaran Intelijen Kejati Sulteng terkait Aksi Perubahan Sistem Informasi Manajemen Pengamanan Pembangunan Strategis (SIMPPS) berbasis Digital dan pembentukan Tim Efektif. (ist)

Pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator Angkatan XIII, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Dr Rizky Fachrurrozi SH  MH memberikan perhatian terhadap optimalisasi pelaksanaan program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) di Kejati Sulawesi Tengah.

Menurut Rizky, pengamanan pembangunan strategis merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum dalam melakukan upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan untuk deteksi dini dan peringatan dini terhadap setiap ancaman yang muncul  dan mengancam kepentingan serta keamanan nasional di bidang pembangunan strategis, sehingga pada gilirannya pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.

Paparan Dr. Rizky Fahrurrozi terkait Aksi Perubahan SIMPPS berbasis Digital kepada Wakajati Sulawesi Tengah, Asisten Intelijen, Kasi PPS, serta jajaran pada Asisten Intelijen Kejati Sulawesi Tengah. (ist)

PPS dilakukan Kejagung di seluruh Indonesia dan diatur dalam Pasal 30 B huru b, UU No.11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU No.16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Dengan keterlibatan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah dalam pengamanan pembangunan strategis nasional, diharapkan adanya peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam pelaksanaan proyek-proyek pembangunan khususnya di Sulawesi Tengah.

Dari pengamanan proyek-proyek strategis tersebut berasal dari kebutuhan untuk melindungi, menjaga, dan mengamankan aset nasional yang penting dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi suatu negara. Proyek-proyek strategis ini memiliki peran kunci dalam pengembangan infrastruktur, industri, pariwisata, perumahan, dan sektor-sektor strategis lainnya.

Dr. Rizky Fahrurrozi melaporkan Aksi Perubahan SIMPPS secara Digital kepada Kajati Sulawesi Tengah, Agus Salim. (ist)

Saat ini Ada empat fokus Reformasi Birokrasi Tematik yakni pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, tematik prioritas Presiden seperti stunting dan penggunaan produk dalam negeri, serta akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan.

"Kenapa digitalisasi? Karena kalau di-digitalisasi pelayanan akan lebih transparan, cepat dan tidak rumit. Hal ini harusnya menjadi insprasi atau tujuan dalam berinovasi. Oleh karena itu Rancangan aksi perubahan ini erat kaitannya dengan Reformasi birokrasi tematik berdasarkan poin “Digitalisasi Administrasi Pemerintahan”. Ini dapat diwujudkan melalui inovasi Sistem Informasi Manajemen Pengamanan Pembangunan Strategis berbasis Administrasi Digital pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.

Reformasi Birokrasi Tematik dirumuskan untuk menjawab tuntutan percepatan dampak konkrit Reformasi Birokrasi  terhadap isu yang ada di hilir seperti lemahnya sumber daya manusia yang dimiliki setiap organisasi dalam menyelesaikan setiap tanggung jawab yang di berikan oleh pimipinan maka diterapkannya Reformasi Birokrasi Tematik administrasi pemerintah untuk mencapai pembangunan nasional yang lebih maju terhadap peningkatkan kinerja aparatur dalams setiap organisasi perangkat daerah. Sebagaimana arah kebijakan Reformasi Birokrasi Nasional 2020–2024 adalah untuk mempercepat terciptanya birokrasi digital dan mempercepat dampak pelaksanaan Reformasi Birokrasi.

Dr. Rizky Fahrurrozi melakukan coaching terkait Aksi Perubahan dengan Coach Isnaeny. (ist)

Konsep Reformasi Birokrasi Tematik juga merupakan upaya dan sarana untuk mengurai dan menjawab atau mengatasi akar permasalahan tata kelola pemerintahan yang memang dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Dengan teratasinya akar masalah dalam tata kelola tersebut maka diharapkan dapat mempercepat tercapainya diharapkan masyarakat.

Dalam menghadapi perkembangan teknologi dan tantangan keamanan yang semakin kompleks, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah perlu mengadopsi pendekatan baru yang menggunakan teknologi informasi dan administrasi digital untuk memperkuat sistem pengamanan.

Dr. Rizky Fahrurrozi bersama tim efektif dan tim pembuat aplikasi SIMPPS. (ist)

Sistem informasi ini, yang diberi nama "eSecure: SIMPPS" (Sistem Informasi Manajemen Pengamanan Pembangunan Strategis), dirancang untuk menggantikan metode manual yang saat ini digunakan dalam pengawasan dan pengamanan pembangunan strategis di wilayah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah. Dengan memanfaatkan teknologi informasi dan administrasi digital, SIMPPS akan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam mengumpulkan, menyimpan, mengolah, dan menganalisis data terkait pembangunan strategis.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Ma’mun Amir mendukung Aksi Perubahan Dr. Rizky Fahrurrozi terkait SIMPPS. (ist)

Adapun tujuan aksi perubahan ini adalah perbaikan kinerja  organisasi dalam pelaksanaan Aksi Perubahan dengan menetapkan Tujuan aksi perubahan secara rinci.

Sedangkan manfaat yang dapat diambil atas pelaksanaan aksi perubahan ini diantaranya, Peningkatan efisiensi administrasi: eSecure, Peningkatan pengamanan data, Pemantauan dan pelaporan yang akurat.

Ketua DPRD Provinsi Sulteng, Nilam Sari Lawira mendukung Aksi Perubahan Dr. Rizky Fahrurrozi terkait SIMPPS. (ist)

Kemudian dalam rangka penerapan nya, beberapa fitur dan komponen yang diusulkan untuk SIMPPS di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah antara lain: Pendaftaran Digital, Verifikasi Proyek, Pemantauan Real-time, Manajemen Keamanan serta Analisis Data. ***

 

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar