Ansar Posting Resmikan Jalan Mulus di Tiban Indah, Warga: Bukannya di Batam Tak Ada Lagi Jalan Provinsi Pak?

Jalan raya Seipanas yang saat ini kondisinya rusak, merupakan salahsatu ruas jalan yang diserahkan Pemprov Kepri kepada Pemko Batam, mulai April 2023. (net)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Postingan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad di media sosial TikTok miliknya terkait peresmian jalan di Tiban Indah Sekupang, Minggu (06/08/23) mendapat pertanyaan menohok dari warga.

"Setelah 10 tahun menanti, Ansar Ahmad wujudkan jalan mulus Tiban Indah Batam" demikian judul konten TikTok Ansar Ahmad tersebut.

Terlihat sejumlah TikToker menanggapi postingan tersebut. Salah seorang di antaranya malah memberikan pertanyaan menohok. "Bukannya jalan di Batam tidak ada LG jalan provinsi pak. Cume nanye aje." Demikian pertanyaannya.

Sampai Senin (07/08/23) malam, atau setelah 12 jam setelah tulisan itu diposting, tidak ada jawaban dari pemilik TikTok Ansar Ahmad tersebut.

TikToker lainnya juga memberi pernyataan yang tak kalah menohok. "Pak jalan dari Tanjunguban sampai pinang sampai sekarang ditambah2 terus, jalan itu sudah mirip tompel," tulis TikToker@fyp.

Pemerhati kebijakan publik yang juga merupakan tokoh pendidikan Batam, Joni Ahmad SE, MBA, MM mengaku heran dan bingung dengan langkah yang dilakukan Gubernur Kepri tersebut.

Joni Ahmad SE, MBA, MM. (dok)

"Kalau tetap mau perbaiki jalan di Batam ngapain harus menyerahkan pembangunan jalan Provinsi Kepri ke Pemko Batam," ujar Joni.

Menurut Joni, langkah Pemprov Kepri di bawah kepemimpinan Ansar Ahmad yang menyerahkan kewenangan pengelolaan jalan provinsi yang ada di Batam mulai April 2023 kepada Pemko Batam, menunjukkan suatu sikap inskonsistensi.

Bukankah kata Joni, Ansar Ahmad telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 485 tertanggal 3 April 2023 tentang Penetapan Status Ruas Jalan Sebagai Jalan Provinsi di Provinsi Kepulauan Riau. Menyatakan penyerahan dan ditetapkan tidak ada lagi aset jalan provinsi di Batam.

Sementara, berdasarkan rilis Pemprov Kepri, bahwa melalui SK Gubernur Kepri Nomor 485 tahun 2023 tentang ruas jalan provinsi, Pemprov Kepri sudah menegaskan, Kota Batam tidak lagi memiliki jalan provinsi.

Namun demikian, ada beberapa pekerjaan peningkatan dan pembangunan jalan yang sedang digesa Pemprov Kepri melalui APBD TA 2023 ini.

“Pemprov Kepri sudah melepaskan seluruh jalan provinsi di Batam sejak bulan April 2023 lalu,” ujar Kepala Seksi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPP) Provinsi Kepri, Suji Hartanto.

Menurutnya, lewat APBD TA 2023 ini, Pemprov Kepri telah mengalokasi anggaran lebih kurang Rp10 miliar untuk melakukan beberapa pekerjaan jalan di Batam.

“Meskipun statusnya sudah dilepas, namun pekerjaan yang sudah masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemprov Kepri tetap dilaksanakan,” jelasnya.

Ditegaskannya, peningkatan jalan maupun pemeliharaan dilakukan Pemprov Kepri sampai tahun 2023 ini. Karena selanjutnya, menjadi kewenangan dari Pemko Batam.

“Karena sejak April 2023 lalu, sudah tidak ada lagi ruas jalan provinsi di Kota Batam di dalam SK Gubernur Kepri Nomor 485 Tahun 2023,” tutupnya.

Adapun seluruh ruas jalan provinsi yang diserahkan Pemprov Kepri ke Pemerintah kota Batam berdasarkan SK nomor 485 tahun 2023, meliputi jalan:

1.Jalan S.Parman (Muka-kuning-Tanjungpisau sepanjang 13,70 km
2.Jalan Kh.Ahmad Dahlan (Simpang Sei harapan-Simpang Franky sepanjang 8,90 Km
3.Jalan Laksamana Bintan dan Jalan Sriwijaya sepanjang 6,50 kilo meter
4.Jalan Raya  Sei Panas
5.Jalan Yos Sudarso dan Jalan Sumatera
6.Simpang Marina City-Simpang Base Camp
7.Pelabuhan Sagulung-Simpang Polsek Tanjung Uncang
8.Jalan Hang Kesturi
9.Jalan Raja Haji Fisabilillah (Simpang jam-Simpang Masjid Batam Center)
10.Jalan Yos Sudarso (Simpang Jam-Batu Ampar)
11.Jalan Orchard Boulevard (Simpang Kalista-Simpang Kantor  Camat Batam kota
12.Jalan Kerapu (Simpang Trakindo-Tanjung Sengkuang)
13.Jalan Ibnu Sutowo
14.Jalan Raja Isa, Jalan Engku Putri Timur, Jalan Engku Putri Utara
15.Jalan Selasih, Jalan Raja M.Saleh
16.Jalan Tengku Sulung, jalan Hang Nadim (Simpang Domataama-SMA 3 dan simpang Bandara)
17.Bundaran Tuah madani-Ocarina
18.Simpang Kawasan Industri-Indah Puri (Patam Lestari)
19.Jalan Batin Limat (Simpang Trans Barelang-kantor Camat Sembulang)
20.Simpang Tobing-Simpang Taman Makam Pahlawan
21.Simpang Unsrika-Simpang MKGR Batu Aji
22.Simpang Mitra Mall-Simpang Hidayatullah batu Aji
23.Simpang Pertamina Tongkang-Kawasan Industri Bosowa Kabil
24.Jalan Lingkar Kawasan Industri Batamex Tanjung Sengkuang dan
25.Jalan Bunga Raya Simpang Indomobil-SP Baloi Center. (tk.com/dbs)
 

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar