Proyek Penanaman Pohon di Jalan Poros Karimun Dapat Sorotan, Ini Penyebabnya
TRANSKEPRI.COM.KARIMUN - Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Lingkungan Hidup pada Tahun Anggaran 2023 mengalokasikan Proyek Penanaman Tanaman dalam rangka untuk penghijauan di areal Jalan Poros Karimun tepatnya di ruas jalan di depan Masjid Agung Karimun.
Dari Hasil Penelusuran Awak Media ini di lapangan ditemukan banyak pohon - pohon yang ditanam kondisinya sudah pada mati, tetapi belum dilakukan penanaman kembali oleh pihak kontraktor.
Kabid Pertamanan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Karimun, Erianto ketika dikonfirmasi transkepri.com Rabu (26/7/2023), menjelaskan, pihaknya sudah memberitahu kepada pihak pengelola untuk mengganti pohon yang sudah mati agar diganti dengan yang baru. Katanya perusahaan yang mendapatkan pekerjaan tersebut yakni CV Nabila Permata sebagai pengelola tanaman penghijauan untuk di poros arah kantor bupati karimun, dengan pagu anggaran sebesar Rp 179.261 000.
Tulis Komentar