Pelindo Tanjung Pinang Sesuaikan Tarif Pas Pelabuhan

General Manager (GM) Pelindo Cabang Tanjungpinang, Darwis, sosialisasi penyesuaian tarif Pass Terminal Sri Bintan Pura pada saat media gathering di Aula, Mako Armada I, Kota Tanjungpinang.(transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG -  Pelindo Cabang Tanjungpinang melakukan peningkatan dan pengembangan terhadap terminal Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP), melalui Penyesuaian tarif Pas terminal penumpang.

General Manajer (GM) Pelindo Cabang Tanjungpinang, Darwis mengatakan, ada beberapa point penting yang mendasari Pelindo Cabang Tanjungpinang melakukan penyesuaian tarif E-pass yaitu, Permenhub 121 Tahun 2018,
Level of Service dan kesinambungan pelayanan terminal Sri Bintan Pura (SBP), Beban biaya operasional atau Cash Flow Perusahaan, dan sudah 5 (lima) tahun belum dilakukan  Penyesuaian tarif di Terminal Penumpang.

"Segala Proses Kajian Risiko Bisnis dan Aseesment kami lakukan secara teliti dan kehati-hatian sesuai GCG (Good Coorporate Governance) terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk melakukan Keputusan apapun. Mulai Dari Koordinasi yang Intens dari tingkat regional maupun kantor pusat kami yang berkedudukan di Jakarta, dan tak kalah pentingnya juga memerhatikan Local Wisdom," ucap Darwis, Jumat (21/07).

Ia juga menjelaskan, bahwasannya telah dilakukan pemeliharaan fasiltas dan pelayanan secara berkesinambungan dan juga pada tahun 2021-2022 selasar (trestel) Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Domestik dan Internasional,
kita upayakan baik dan telah terealisasi. Adapun Rencana Pengembangan Peningkatan Pelayanan Berjangka Panjang melalui Penyesuaian Tarif Pass Penumpang, Pelindo akan terus serius melakukan sesuai Timeline   seperti apa yang saya sampaikan di Media Gathering beberapa hari yang lalu di ruang aula Mako Armada I Tanjungpinang.

"Terimakasih dan Apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak dan Ibu atas saran, kritikan dan masukan ini menjadi penting sebagai referensi perbaikan yang lebih baik kedepannya," ucap Darwis.

Darwis juga menambahkan, terkait informasi yang beredar, pihaknya menyampaikan secara transparan dan clear.

"Pemberitaan yang beredar terkait Komisi 3 DPRD Kota Tanjungpinang, Komisi 3 DPRD tidak dalam Posisi menyetujui penyesuaian tarif Pas terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) seperti yang dimaksud," jelas Darwis.(adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar