Progres Perda Keolahragaan, Ini Penjelasan Bamperda DPRD Batam
Ketua Bamperda DPRD Batam, Mustofa. (dok)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pembahasan Peraturan Daerah (Perda) bidang keolahragaan Kota Batam sampai saat ini masih tertunda. Ini terjadi karena masih terdapat 2 Perda yang belum terselesaikan yaitu Perda Pajak dan Penempatan Tenaga Kerja.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batam, Mustofa mengatakan, untuk rancangan peraturan daerah bidang keolahragaan hanya tinggal tunggu jadwal dinaikan ke paripurna.
"Sumber Daya Manusia (SDM) di DPRD juga kurang dalam arti anggota di DPRD sudah ada tugasnya masing-masing. Perda terkait keolahragaan sudah masuk dalam Program Legislatif Daerah. Hari ini kita yang lagi berjalan terkait perda pajak dan perda penempatan tenaga kerja dulu," ucap Mustofa, Selasa (18/07).
Tulis Komentar