KPK Kembali Lakukan Penggedahan di Batam Terkait Andhi Pramono

Tampak dua Personil Kepolisian bersenjata lengkap menjaga ketat pintu masuk PT FI selama digeledah oleh Penyidik KPK, pada Kamis (13/07). (Ist)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Fantastik Internasional (FI) di Tunas Industri Estate Blok 2, Batam Center, Kota Batam, pada Kamis (13/07) sore.

PT Fantastik Internasional merupakan perusahaan yang bergerak di bidang distributor rokok. Penggeledahan kantor distributor rokok ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono.

"Tadi penggeledahan mulai jam 4 (sore). Ada 6 orang (penyidik KPK) yang masuk," ujar salah seorang petugas keamanan (Sekuriti), Jumat (14/07).

Petugas keamanan tersebut mengatakan, kedatangan penyidik KPK tersebut saat kondisi kantor tengah sepi. "Di kantor sepi, mesin lagi rusak," ucapnya.

Informasi yang diperoleh awak media, penggeledahan dijaga ketat oleh 2 personel polisi bersenjata lengkap. Sedangkan di halaman kantor terparkir 4 unit mobil.

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Komplek Jodoh Permai Blok G, Jodoh, Batuampar, Selasa (11/07) pagi. Dari lokasi, penyidik KPK membawa 3 koper. (adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar