BC Batam Tangkap Kapal Diduga Bawa Tas dan Sepatu Bekas Ilegal
Bea Cukai. (net)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (BC) Batam tangkap kapal kayu yang diduga mengangkut tas dan sepatu bekas ilegal di perairan Pulau Lembu, Kota Batam, pada Sabtu (08/07) lalu.
Kasi Layanan Informasi Bea dan Cukai Batam, Ricky Hanafi membenarkan bahwa pihaknya telah menangkap sebuah kapal kayu bernama KM TTS yang membawa tas dan sepatu bekas dan dikemas menggunakan karung.
"Benar, kami telah melakukan penindakan atas satu kapal kayu KM TTS, yang diduga membawa tas dan sepatu bekas yang dikemas dalam karung, di perairan Pulau Lembu," ucap Ricky kepada transkepri.com saat dikonfirmasi melalui media sosial, Rabu (12/07). (adri)
Tulis Komentar