Penggunaan Helm Tak Berstandar SNI Dominan, Polda Kepri Gelar Operasi Patuh Seligi 2023

Kapolda Kepri, Irjen Tabana Bangun saat memasang tanda operasi patuh seligi 2023 kepada seorang petugas, Senin (10/07/23) di Mapolda Kepri. (transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Mengawali pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2023, Polda Kepri laksanakan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (10/07/23). 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau Mulyadi, Dandenpom I/6 Batam Letnan Kolonel Roby Zulkarnaen, Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Batam Edward Purba, Irwasda Polda Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri serta Seluruh Peserta Apel Gelar Pasukan.

Kapolda Kepri Irjen Pol Tabana Bangun menyampaikan, pihaknya melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2023 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Polda Dan Polres/Ta Jajaran dengan tema "Patuh Dan Tertib Berlalu Lintas Cermin Moralitas Bangsa".

"Semoga dengan operasi ini mampu menjawab permasalahan di bidang lalu lintas yang telah berkembang dengan cepat dan dinamis, sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas," ucapnya.

Lanjutnya, sebagai gambaran pada semester 1 tahun 2022, jumlah pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Kepri sebanyak 2.511 pelanggaran, didominasi oleh pelanggaran tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus dan pengemudi di bawah umur. 

Jumlah laka lantas dalam periode yang sama tercatat sebanyak 37 kejadian dengan korban meninggal dunia 4 orang, luka berat 6 orang, luka ringan 47 orang dan kerugian material Rp 22.700.000.

"Untuk itu, dalam rangka membangun "Tertib Berlalu Lintas Guna Mewujudkan Kamseltibcar Lantas Yang Presisi", sesuai amanat UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan, diharapkan kepada seluruh personil polri didukung stakeholder terkait, dapat mewujudkan Kamseltibcar Lantas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan jumlah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan tingkatkan kualitas pelayanan publik," ujar Irjen Pol Tabana.

Ia juga menjelaskan, Operasi Patuh Seligi Tahun 2023 ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal (10/07/2023) sampai dengan (23/07/2023).

"Adapun target operasi ini yaitu masyarakat yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas di lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dengan sasaran prioritas melaksanakan penegakan hukum dengan ETLE (Statis Dan Mobile) dan teguran pada 7 prioritas pelanggaran yaitu pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara yang masih di bawah umur, pengemudi atau pengendara yang berboncengan lebih dari 1, pengemudi atau pengendara yang tidak menggunakan helm SNI.

Irjen Po Tabana menambahkan, ia memberikan penekanan kepada seluruh personil yang terlibat. Adapun penekanannya antara lain:
1.Utamakan faktor keamanan dan keselamatan.
2.Kedepankan tindakan Preemtif Dan Preventif, upayakan pendekatan yang simpatik dan humanis serta lakukan edukasi kepada masyarakat.
3.Hindari Tindakan Pungli dan lakukan tugas Ops Patuh Seligi ini dengan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif, pahami psikologis masyarakat, lakukan penegakan hukum dengan lima memberikan edukasi dan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya ketaatan dan kepatuhan pada saat berlalu lintas di jalan, jalin komunikasi dan Sinergitas dengan TNI serta Instansi terkait lainnya.

"Saya Berharap kepada seluruh personil yang terlibat untuk pahami target dan sasaran operasi ini serta laksanakan secara maksimal dan sungguh-sungguh sehingga dalam pelaksanaannya berjalan secara optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan yang diharapkan," kata Irjen Pol Tabana.

Sementara, Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol. Tri Yulianto menjelaskan, personel yang dikerahkan oleh Polda Kepri dan Polres/Ta Jajaran dalam operasi ini yaitu sebanyak 287 personel.

"Kami berharap kepada masyarakat pengguna jalan bukan takut karena petugas tapi takutlah dengan aturan-aturan lalu lintas, sehingga ketika masyarakat paham akan aturan-aturan lalu lintas mudah-mudahan kecelakaan bisa dihindari," pungkasnya. (adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar