TANJUNGPINANG

Polisi Bekuk Pembawa Narkoba di Pelabuhan Sri Bintan Pura

Polisi bekuk pembawa Narkoba di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungpinang dikabarkan menangkap seorang laki laki yang di duga sebagai kaki tangan jaringan narkoba di pintu keluar pelabuhan Sri bintan pura sore kemarin, Kamis (27/2/20).
Belum diketahui secara pasti peran terduga pembawa narkoba tersebut. 


Boy, seorang warga yang kebetulan melintas dan menyaksikan drama penangkapan mengatakan, Pria itu ditangkap persis disamping Bank Panin, polisi langsung meringkus pria itu tanpa perlawanan.
"Begitu melihat pria itu polisi langsung menyergap dan menyuruh pria itu menghadap ke tembok", ujar boy.


Informasi yang berhasil di himpun TRANSKEPRI.COM di lapangan, dari tangan tersangka Polisi berhasil menyita narkoba seberat 1,5 Kg (setengah kilo gram) yang dikemas di dalam tas ransel berwarna hitam.
Kepala Bagian Operasi(KBO) Satresnarkoba Polres Tanjungpinang Iptu Raja Vindho, membenarkan adanya penangkapan tersebut, namun beliau tidak menerangkan secara rinci.

“Iya benar. Kita telah menangkap seorang laki laki yang di duga membawa narkoba, untuk informasi dan keterangan selanjutnya silahkan rekan rekan menghubungi Kasat Narkoba atau Humas Polres Tanjungpinang", terangnya.(mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar