SAKA BPOM Kota Batam Periode 2023-2028 Dikukuhkan

Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Batam Jefridin, melantik Majelis Pembimbing SAKA POM Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Batam, Masa Bakti 2023-2028, Jumat (05/05), di Aula Kantor BPOM Batam. (diskominfo batam)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Batam Jefridin, melantik Majelis Pembimbing Rintisan Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA POM) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Batam, Masa Bakti 2023-2028, Jumat (05/05), di Aula Kantor BPOM Batam. 

Adapun Ketua Majelis Pembimbing Rintisan SAKA BPOM Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Batam, Lintang Purba Jaya.

Jefridin juga melantik Pamong dan Instruktur Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (SAKA BPOM) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Batam Masa Bakti 2023-2026. 

Sebagai Koordinator Pamong, Achmad Jailani dan Therecy Elly Yana sebagai Koordinator Instruktur. Selaku Ketua Kwarcab Kota Batam, Jefridin mengungkapkan SAKA ini merupakan menyalurkan minat, mengembangkan bakat dan pengalaman yang kelak dapat menjadi bekal untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara.

“Atas nama keluarga besar Kwartir Cabang, Saya ucapkan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Semoga pengurus dapat melaksanakan tugas dengan baik. Harapan saya seluruh Krida yang ada di Satuan Karya memahami tentang hal ini,” sebut Jefridin dalam sambutannya.

Jefridin juga mengarahkan agar para instruktur diseluruh gugus agar anggota Pramuka tingkat SMA/MA dan SMK mengikuti SAKA POM ini. Menurutnya pengawasan terhadap makanan dan obat ini dangat penting karena menyangkut kemaslahatan umat. 

Katanya, keberadaan Saka POM sebagai upaya meningkatkan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta pengetahuan masyarakat dalam memilih produk Obat dan Makanan yang akan dikonsumsi.

“Mereka bisa menjadi perpanjangan tangan Pemerintah untuk mengawasi obat dan makanan di kota ini. Semoga keberadaan Saka POM ini, dapat menjadi salah satu wadah kegiatan untuk melaksanakan kegiatan nyata dan produktif dalam bidang pengawasan obat dan makanan yang dapat diterapkan pada diri, keluarga dan lingkungan,” kata ayah dua anak ini.

Kepala BPOM Kota Batam, Lintang Purba Jaya yang juga Ketua SAKA POM mengatakan dengan dikukuhkannya pengurus SAKA POM Batam, maka ini merupakan rintisan SAKA POM pertama di Provinsi Kepri. 

Menurutnya SAKA POM ini sudah dirintis sejak tahun 2018 lalu, namun baru terealisasi ditahun ini. Harapannya dengan terbentunya SAKA POM ini dapat membantu BPOM sesuai tugas dan fungsinya.

“Saya sangat gembira dengan dikukuhkannya SAKA POM Kota Batam. Ini bisa membantu dalam melakukan pengawasan, pengujian dan memantau peredaran obat dan makanan di Kota Batam,” ujarnya.

Ia menyebut ada 3 (tiga) Krida yang akan menjadi tugas dari SAKA POM Batam terdiri dari Krida Pengujian Sederhana Obat dan Makanan, Krida Pemantauan Obat dan Makanan serta Krida Pemberi Informasi Obat dan makanan.

 Usai mengukuhkan anggota SAKA POM Batam, Jefridin bersama pengurus yang baru dilantik meninjau laboratorium yang ada di Kantor BPOM Batam.(rilis)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar