Dua Penumpang Fery di Batam Ketangkap Bawa Sabu 3 Kg

Dua penumpang kapal Fery diamankan pihak Kepolisian pos pelabuhan Fery Domestik Sekupang Batam, Kamis (04/05). (transkepri.com/adri)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Dua penumpang kapal Fery diamankan pihak Kepolisian pos pelabuhan Fery Domestik Sekupang Batam, Kamis (04/05).

Polisi menangkap kedua penumpang tersebut karena keduanya kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 3 kg.

Informasi penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolsek Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Kota Batam, Iptu Jaya Putra Tarigan.

"Iya benar, pelaku sedang diminta keterangan," ucap Iptu Jaya Putra Tarigan.

Menurut Iptu Jaya Putra Tarigan, untuk barang bukti (BB) narkotika jenis sabu yang telah diamankan, beratnya mencapai 3 kg.

Dari informasi yang didapat, penangkapan tersebut dilakukan Kapospol Aiptu Sahat Tambunan saat melihat adanya pergerakan penumpang yang mencurigakan.

Dua orang penumpang itu pun melewati mesin pendeteksi (Ex-ray) Bea Cukai Pelabuhan yang berada di lantai 2.

Setelah melewati mesin Ex-ray, barang (Narkoba) yang dibawa kedua penumpang terdeteksi oleh mesin tersebut.

Kedua penumpang itu sempat berupaya untuk kabur, namun Kapospol pelabuhan langsung berhasil menyergap kedua pelaku. (adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar