Gudang Produksi Panel Dibobol Maling

Polsek Sekupang menangkap dua pelaku pembobol ruko, yang menjadi gudang panel PT Interasi Digital Teknologi, Sabtu (11/3) foto polsek sekupang

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Polsek Sekupang menangkap dua pelaku pembobol ruko, yang menjadi gudang panel PT Interasi Digital Teknologi. Satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena berusaha kabur hendak ditangkap petugas.

Kapolsek Sekupang Kompol Christoper Tamba melalui Kanit Reskrim Iptu Ridho Lubis mengatakan, kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) itu adalah Dedi Atmaja (42) dan Asmirudin (30). Keduanya merupakan warga Batu Aji, Kota Batam. Dua pelaku ini ditangkap saat berada di kamar kosnya di Perumahan Permata Hijau, Batu Aji, Sabtu (08/03).

"Salah satu pelaku, terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat tim yang dipimpin Ipda Doni Permana melakukan penggerebekan pada Kamis (09/03)," ujar Iptu Ridho, Sabtu (11/03).

Lanjut Iptu Ridho, dari kamar kos kedua pelaku, polisi juga berhasil menemukan dan menyita empat unit laptop hasil curian dari gudang panel PT Interasi Digital Teknologi, serta satu buah obeng dan satu buah gunting kawat yang mereka gunakan saat membobol gudang.

Pencurian di gudang milik PT Interasi Digital Teknologi dilaporkan pada Sabtu (04/03). Dari kejadian ini PT interasi Digital Teknologi mengalami kerugian hingga Rp 50 juta. Kini, kedua pelaku mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Pelaku diancam hukuman 7 tahun penjara," tegas Iptu Ridho. (adri)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar