DPRD Batam Bahas Perda Keolahragaan Pada April Mendatang
Ketua Bapemperda DPRD Batam, Mustofa, SH,MH. (istimewa)
TRANSKEPRI.COM.BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam akan melaksanakan Rapat Paripurna bersama panitia khusus (Pansus) guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bidang keolahragaan Kota Batam.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Mustofa mengatakan, pihaknya akan membentuk pansus. Bersama pansus yang sudah terbentuk, DPRD Kota Batam akan melaksanakan rapat paripurna pada semester pertama.
"Pada langkah awal kita akan membentuk pansus untuk membahas perda keolahragaan tersebut. Setelah pansus terbentuk, DPRD Kota Batam akan menggelar rapat paripurna sekitar pada awal April 2023 setelah lebaran," ujar Mustofa, Senin (20/2).
Ia juga menyampaikan, pihaknya membutuhkan waktu 60 hingga 90 hari kerja untuk pembahasan satu Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) khusus keolahragaan.
Tulis Komentar