Sindikat Pekerja Migran Diamankan, Polda Kepri Selamatkan 4 Calon Pekerja
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Tersangka berinisial M Als M dan FP Als R yang merupakan salah satu sindikat pengiriman Pekerja Migran Indonesia secara Ilegal berhasil diamankan oleh Tim Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri, dan 4 korban pekerja imigran ilegal yang berhasil diselamatkan.
Hal tersebut disampaikan oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Jefri Ronal Parulian Siagian, S.IK., M.H., didampingi oleh Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Achmad Suherlan, S.I.K., dan Kasubagrenmin Bidhumas Polda Kepri Kompol Andi Sutrisno, SH., M.H., saat Konferensi Pers di Lobby Ditreskrimum Polda Kepri. Sabtu (4/2/2023).
“Pada hari Jumat kemarin tanggal 3 Februari 2023 bertempat di Pelabuhan Ferry Internasional Harbourbay Tim Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkapkan Tindak Pidana Pekerja Imigran Illegal. Berawal dari informasi yang diterima bahwa ada 4 orang calon Pekerja Migran Indonesia Illegal yang akan diberangkatkan untuk bekerja di negara Malaysia. Kemudian anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan di sekitar Pelabuhan International Harbourbay, dan berhasil mengamankan 4 orang calon Pekerja Migran Indonesia Illegal serta 1 orang yang diduga sebagai pengurus atas nama inisial M Als M,” terang Dirkrimum Polda Kepri.
Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan diketahui para korban dijanjikan untuk bekerja sebagai petani kelapa sawit di Malaysia dengan kisaran gaji mulai dari Rm 1500 - Rm 3000. Selanjutnya anggota Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri juga berhasil mengamankan barang bukti berupa paspor, tiket kapal dan handphone.
Tulis Komentar