MUI Batam Sinergikan Penyelesaian Legalitas Lahan Masjid
MUI Batam menggelar FGD di PIH Hotel, akhir pekan lalu (foto:muibatam)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Batam membangun sinergi dengan semua pihak dalam penyelesaian problematika legalitas lahan masjid. Komitmen ini disampaikan pada Forum Group Discussion MUI Kota Batam dengan tema "Implementasi PBM 8 & 9/2006 dalam Menyelesaikan Problematika Legalitas Lahan Rumah Ibadah" di PIH Hotel, Sabtu (24/12/2022).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber KH. Luqman Rifa'i (Ketua Umum MUI Kota Batam), Dr. H. Zulkarnain, M.H. (Kepala Kemenag Batam), Yumarlis, S.Sos. M.Si (Kasubdit Dokumen Pertanahan BP Batam), KH. Agus Luqman Hakim, M.Pd (FKUB Batam). Sementara hadir sebagai peserta sejumlah penfurus ormas Islam seperti MUI, DMI, IPIM, BMGQ, PMB, NU, Muhammadiyah dan lainnya.
Tulis Komentar