DPR Apresiasi Kapolri Terkait Penangkapan Pelaku Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Teddy Minahasa

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Eva Yuliana mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Eva mengatakan Kapolri mampu bersikap tegas terhadap anggotanya yang melawan hukum.

"Kita apresiasi dan mendukung semangat bapak Kapolri untuk mengantarkan Polri yang lebih baik dan Polri yang benar-benar presisi. Ini membuktikan bahwa Bapak Sigit tidak hanya mampu mendisiplinkan anggotanya dengan pelanggaran etik, namun mau bersikap tegas terhadap bawahannya yang melawan hukum," kata Eva kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

Eva mengatakan Kapolri mampu menindak para anggota yang terbukti melanggar hukum. Menurutnya, hal tersebut merupakan bukti konkret Kapolri membawa institusi kepolisian ke arah yang lebih baik.

"Kapolri mampu menindak anggotanya yang tidak hanya di level bawah, namun bintang jenderal dua pun kalau berulah ditindak. Ini bukti konkret bahwa Kapolri betul-betul serius membawa kepolisian ke arah yang lebih baik," jelas Eva.

Lebih lanjut, Eva juga mengapresiasi langkah Kapolri yang telah menangkap bandar judi online yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Eva meyakini Kapolri dapat menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan baik untuk memberantas kejahatan judi online dan narkoba.

"Presiden memberikan perhatian khusus terhadap dua kejahatan ini (narkoba dan judi online) karena bisa merusak moral dan generasi bangsa ke depan. Saya percaya Kapolri mampu menjalankan arahan presiden ini dengan baik," ujar Eva.

"Hari ini terbukti dengan ditangkapnya salah satu DPO bandar judi online kelas kakap dan oknum baik itu sipil maupun anggota Polri (dari level bawah, menengah sampai tinggi) dalam kasus Narkoba," tambahnya.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa merupakan Kapolda Sumatera Barat yang tengah dalam proses mutasi sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba.

Teddy kini tengah diproses di Propam Polri. Teddy Minahasa akan dipecat dengan tidak hormat.

Proses mutasi itu pun akan dibatalkan. Posisi Kapolda Jatim akan diisi pejabat baru.

"Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10).

"Kita ganti dengan pejabat yang baru," lanjutnya. **


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar