Bupati Anambas Serahkan BPJS dan KTP

Bupati Anambas, Abdul Haris

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, SH menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan BPJS  Ketenegakerjaan kepada 18 RT/RW yang ada di Desa Ladan, Kecamatan Palmatak, di Kantor BUMDes Gerbang Mandiri Desa Ladan, Kamis (13/10/2022).

"Saya atas nama Pemerintah Desa Ladan mengucapkan terimakasih kepada seluruh hadirin yang telah hadir pada kesempatan di hari yang cerah ini, sehingga kegiatan kita bisa di lancarkan, apalagi acara ini merupakan jaminan bagi masyarakat di desa agar mendapatkan jaminan ketika bekerja,"ujar Zulfikar Kepala Desa Ladan.

Ia menjelaskan, program tersebut  dari Disdukcapil Anambas terkait pelayanan melalui akses telepon sangat membantu masyarakat atas kendala yang dihadapi mengingat desanya berbeda pulau jauh dari Ibukota Anambas.

"Saya sangat berterimakasih kepada Pemerintah Daerah khususnya Disdukcapil Anambas yang telah membuat program pelayanan menjadi lebih mudah, sehingga dalam segala pengurusan pihak desa bisa meminimalisir lagi akomodasi jika harus melakukan perjalanan ke Ibukota, dan hal ini sangat membantu tentunya,"bebernya. 

Sementara itu Bupati KKA  Abdul Haris, SH mengatakan,  tentang manfaat dari adanya BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat, dimana hal  ini sangat berguna jikalau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika sedang melaksanakan pekerjaannya.

"BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat bagi masyarakat, karena dia menjamin 2 hal, kecelakaan kerja dan jaminan kematian ketika bekerja,'ungkapnya. 

Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan yang dimiliki masyarakat tambah dia, tentu saja hal ini akan sangat membantu memberikan jaminan, karena hal ini merupakan komitmen Pemerintah Daerah memberikan jaminan kepada masyarakat.

"Ini sebagai langkah pemerintah dalam mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan, dengan payung hukum yang telah jelas dan sah di mata hukum. Kita sebagai warga Negara Indonesia tentu saja harus mempunyai KTP, status dalam KTP juga harus sesuai dengan apa yang ada pada kita, seperti pekerjaan yang harus sama dengan yang kita kerjakan, begitu juga dengan BPJS, agar jika terjadi hal yang buruk bisa kita lakukan klaim,"tandasnya. (002)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar