Pengurus LKKS Bintan Masa Bhakti Periode 2022-2024 Dikukuhkan


TRANSKEPRI.COM.BINTAN- Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepulauan Riau Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Sabtu (8/10), mengukuhkan Ketua dan Pengurus LKKS Kabupaten Bintan masa bakti 2022-2024.

Pengukuhan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Bintan Timur, Bintan, Sabtu (8/10). Pada kesempatan itu Dewi Ansar melantik Hafizha Ramadhani Putri sebagai Ketua LKKS Bintan bersama 28 anggota pengurus.

Pengukuhan Hafizha Ramadhani Putri sebagai Ketua LKKS Kabupaten Bintan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bintan No. 531/X/2022 tertanggal 3 Oktober 2022.

Acara dihadiri oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Riau Eko Sumbaryadi, Pj Sekda Kabupaten Bintan Ronni Kartika dan para pengurus LKKS Provinsi Kepri.

Dalam sambutannya, Dewi Ansar berharap kepada pengurus LKKS Kabupaten Bintan yang baru dikukuhkan agar mampu mengatasi kesenjangan sosial di tengah masyarakat serta menjalankan tugas secara maksimal.

"Seluruh pengurus LKKS Kabupaten Bintan harus lebih memahami peran dan kedudukan lembaga sekaligus memahami tugas dan fungsinya dalam rangka terwujudnya kerjasama dan sinergitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bintan," ujar Dewi Ansar.

Dewi Ansar menghimbau kepada pengurus LKKS Bintan agar segera menyusun program, dan menyamakan visi misi lembaga dengan Pemerintah Daerah (Pemda) maupun dengan masyarakat.

"Saya meminta agar LKKS Bintan dapat menyusun program yang dapat mendukung program - program pemerintah dalam mengentaskan penyandang masalah kesejahtraan sosial di Kabupaten Bintan," harapnya.

Dewi Ansar juga menyebutkan, salah satu tugas LKKS Bintan di antaranya, mengkoordinasikan potensi dan sumber kesejahteraan sosial, menjalankan forum koordinasi serta konsultasi penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

“Termasuk melakukan advokasi sosial dan anggaran terhadap potensi sumber kesejahteraan sosial,” imbuhnya.

Terakhir, Dewi Ansar meminta agar Dinas Sosial Kabupaten Bintan dan LKKS Kabupaten Bintan dapat bersinergi dan bekerjasama dengan lembaga non pemerintah dalam mengentaskan permasalahan kesejahteraan sosial.

"Diharapkan LKKS dapat menjadi organisasi sosial terdepan dan terpercaya dalam bidang layanan informasi, koordinasi dan konsultasi usaha kesejahteraan sosial. Memiliki misi sebagai lembaga pusat pelayanan dan data bidang usaha kesejahteraan sosial," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua LKKS Bintan Hafizha Rahmadhani mengajak dinas terkait, serta komponen masyarakat Bintan untuk bersama-sama dan bersinergi melakukan pemberdayaan kesejahteraan sosial.

“Kami berkomitmen untuk berkontribusi mewujudkan visi misi kepala daerah, dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kabupaten Bintan,” imbuhnya. (r)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar